"Keputusan ini bisa memberi ruang bernapas bagi industri dan menjaga stabilitas penerimaan negara," terangnya.
Tauhid juga menyoroti permasalahan rokok ilegal yang hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi efektivitas kebijakan cukai. Ia memperkirakan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
"Rokok ilegal itu jumlahnya signifikan. Kalau misalnya 5 persen saja dari total 300 miliar batang, berarti sekitar 15 miliar batang. Itu bisa 15 triliun rupiah uang negara yang hilang," jelasnya.
Lebih lanjut, Tauhid mendukung moratorium kenaikan tarif cukai selama tiga tahun sebagai langkah realistis untuk pemulihan industri.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main Pemalsuan Cukai Rokok
"Saya sepakat untuk sementara ditinggalkan dulu kebijakan kenaikan tarif cukai, karena kalau terlalu tinggi justru bisa mengurangi penerimaan negara," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan moratorium ini dapat memberikan ruang bagi industri untuk menyesuaikan diri dan melakukan pemulihan struktural.
"Saya kira itu yang harus dilakukan. Kenapa perlu moratorium, Ya, mungkin untuk me-refresh ulang dan menata ulang industri hasil tembakau," bebernya.