Cara Cek KJP Plus Tahap II Cair Oktober 2025 Lengkap Besaran Dana yang Diterima, Siswa Wajib Tahu!

Kamis 09-10-2025,17:07 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek KJP Plus Tahap II cair Oktober 2025 lengkap dengan besaran yang diterima.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap II 2025, yaitu Senin 6 Oktober 2025.

KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah program yang diperuntukkan untuk siswa usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga kurang mampu yang terdata di satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:Tata Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Bulan Oktober 2025, Dibuka Setiap Hari

Selain meringankan biaya pendidikan, KJP Plus ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan untuk seluruh anak di Jakarta dan mencegah terjadinya putus sekolah.

Melansir dari situs Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ada sebanyak 707.513 peserta didik dan pencairan Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus 2025 yang dilakukan bertahap mulai 6 Oktober 2025.

"Pengumuman penting buat kamu penerima Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus Tahun 2025!⁠ Pencairan akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025," demikian keterangan dari @upt.p4op.

Perlu diketahui jika pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Oktober Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Cara Cek KJP Plus Tahap II Cair Oktober 2025

Cara cek KJP Plus ini bisa dilakukan secara berkala di laman resmi kjp.jakarta.go.id atau di Aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di App Store atau Google Play Store.

BACA JUGA:KJP Plus Bulan Oktober 2025 Kapan Cair ke Rekening? Siswa Wajib Tahu

Setelah di cek, penerima manfaat ini akan mengetahui status dana yang masuk serta tanggal pencairan KJP dari situs tersebut. Berikut cara cek informasi pencairan di bawah ini:

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2025

Orang tua/wali murid atau siswa yang menerima KJP Plus, wajib untuk mengetahui cara cek statusnya sebagai berikut:

  • Buka laman resmi https://kjp.jakarta.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  • Pilih tahun penerimaan, yakni 2025
  • Selanjutnya, masukkan tahap penyaluran (tahap 2)
  • Kemudian, klik tombol “Cek”

BACA JUGA:Cara Ambil Buku Tabungan dan Kartu ATM KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Jangan sampai Terlewat!

Besaran Dana KJP Plus yang Diterima

1. SD/SDLB/MI

  • Dana Personal per Bulan: Rp250.000
  • Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000

2. SMP/SMPLB/MTs

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.000
  • Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000

BACA JUGA:Penerima KJP Plus dan KJMU Bertambah, Akses Pendidikan Warga Meningkat

3. SMA/SMALB/MA

  • Dana Personal per Bulan: Rp420.000
  • Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000

4. SMK

  • Dana Personal per Bulan: Rp450.000
  • Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000

5. PKBM

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.000
  • Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: -

Cara Mencairkan Dana Bantuan KJP Plus

Penerima manfaat akan mengetahui status dana yang masuk dan tanggal pencairan KJP dengan mengikuti cara berikut ini:

  • Pertama, masukkan kartu KJP ke mesin ATM
  • Lalu, pilih bahasa
  • Selanjutnya, masukkan PIN ATM
  • Kemudian, tekan menu Informasi Saldo
  • Saldo rekening akan tampil di layar (bisa juga dicetak struk)
  • Terakhir, penerima bisa tarik tunai dana KJP di ATM Bank DKI, maksimal Rp100.000 per bulan
Kategori :