Proses sertifikasi yang ketat dan transparan diharapkan dapat menjamin bahwa produk ekspor Indonesia bebas dari kontaminasi zat radioaktif dan aman untuk dikonsumsi, sehingga tidak menghambat laju perdagangan di masa mendatang.
“Kami, BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian/lembaga terkait akan terus bergerak cepat dan solid, untuk memastikan keamanan produk Indonesia dan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Taruna.