Dia juga menegaskan pentingnya pendampingan teknis dan kemudahan dalam perizinan pembangunan pesantren.
"Maka saya mendorong pemerintah agar ke depan tidak hanya mengurus kurikulum dan akreditasi pesantren, tetapi juga hadir dalam pendampingan teknis pembangunan dan perizinan," ujarnya.
Mufti Anam menjelaskan tantangan besar yang dihadapi pesantren dalam mengurus izin pembangunan.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, Ditjenpas Ungkap Ammar Zoni Diamankan saat Sidak Rutan
"Saya juga mendengar langsung dari beberapa pengasuh pesantren: mereka punya itikad untuk mengurus IMB, untuk mengurus PBG, ingin taat aturan, tapi terhambat oleh dua hal besar. Pertama, mereka tidak punya kemampuan finansial.
“Mengurus IMB dan PBG harus menggunakan jasa konsultan perencana yang biayanya tidak murah, sesuatu yang bagi pesantren sangat berat, karena uang mereka sebagian besar berasal dari iuran santri dan donasi masyarakat," paparnya.
"Yang paling membuat saya sedih, banyak pesantren yang diperlakukan sama seperti pelaku usaha. Mereka dikenakan biaya, aturan, dan birokrasi yang sama seperti ketika seseorang ingin membangun ruko, gedung bisnis, atau pusat perbelanjaan.
BACA JUGA:Ada Event ISF di Senayan, Polda Metro Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
“Padahal pesantren bukan entitas bisnis. Mereka adalah lembaga pendidikan keagamaan yang menanggung amanah moral, sosial, dan spiritual bangsa," sambungnya.
Mufti Anam pun mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan afirmatif yang berpihak pada pesantren.
"Negara harus memiliki kebijakan afirmatif bagi pesantren dalam pengurusan IMB, PBG, dan konsultasi teknis pembangunan," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, jangan lagi pesantren dipersulit, jangan diperlakukan seperti investor yang sedang mencari untung.
"Mereka tidak sedang berbisnis, mereka sedang mendidik manusia," tegasnya.
BACA JUGA:Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel–Hamas, Dorong Kebangkitan Proses Perdamaian Palestina