JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
BACA JUGA:Menkop dan Menkum Perkuat Ekosistem Koperasi Merah Putih Lewat Pendaftaran Merek Kolektif
BACA JUGA:Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Standing Ovation Pemimpin Dunia
Joko mengaku tidak mengenal mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu, disampikan oleh Joko setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
"Saya tidak kenal dengan Pak Menteri (Yaqut) dan bukan era saya. Saya kan sudah era lama," kata Joko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia juga mengaku sudah tidak menjadi pejabat di Koperasi Amphuri saat perkara ini terjadi.
Joko juga mengatakan bahwa hanya diajukan sedikit pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA:Tinjau MPP Kota Kupang, Wamendagri Bima Apresiasi Inovasi Layanan Publik
BACA JUGA:Menlu Sugiono Bantah Laporan Media Israel Soal Prabowo Batalkan Kunjungan karena Bocor ke Pers
Selain itu, Joko juga mengaku tidak mengetahui soal adanya pembagian kuota haji tambahan 2024 yang merupakan pokok permasalahan dalam perkara ini.
Ia mengaku, tinggal di Saudi Arabia, sehingga tidak mengetahui kondisi yang ada di Indonesia.
"Oh enggak, karena saya kan tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di tanah air. Kan sudah lama tidak jadi ketua dan saya tinggal di Saudi Arabia," tuturnya.
Joko juga mengaku menjabat sebagai Ketua Koperasi pada 2013-2022. Sementara tempus perkara ini terjadi pada 2023-2024.