Regulasi AI Nasional Segera Rampung, Komdigi Targetkan Perpres Disahkan 2025

Sabtu 18-10-2025,08:52 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Khomsurijal W

Pemerintah ingin memastikan aturan yang dibuat tidak menghambat inovasi, melainkan memberi kepastian hukum dan arah yang jelas bagi pengembang teknologi.

BACA JUGA:Menghadap Gibran, Purbaya Ungkap Isi Pertemuannya: Bahas Keresahan Pemda

“Kami ingin regulasi yang mendorong kemajuan, bukan menekan. AI berkembang sangat cepat, jadi aturan pun harus fleksibel dan berbasis insentif,” ujar Nezar.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penyusunan dan harmonisasi aturan AI selesai sebelum akhir 2025.

Dengan demikian, Indonesia akan segera memiliki kerangka hukum nasional untuk pengembangan kecerdasan buatan yang berkelanjutan, aman, dan beretika.

“Peta Jalan AI Nasional akan menjadi panduan bersama agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pemain utama di era kecerdasan buatan,” tutup Nezar.

Kategori :