JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan perbedaan tugas tim tersebut dengan BGN.
BACA JUGA:Profil Fransiska Melani Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
BACA JUGA:Payung Hukum Bagi Jemaah Umrah Mandiri Diatur Kemenhaj, DPR: Supaya Tahu Siapa yang Umrah
Dadan menjelaskan tim koordinasi yang baru dibentuk Prabowo bertugas mengoordinasikan tiap kementerian dan lembaga terkait pengawasan hingga rantai pasok.
Sementara itu, BGN bertugas menyelenggarakan pelaksanaan program MBG sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.
"Keppres untuk tim koordinasi-nya sudah keluar hari ini. Jadi, itu sudah wilayahnya Pak Menko Pangan. Saya sebagai Kepala Badan Gizi bertugas untuk menyelenggarakan program makan bergizi gratis. Sementara untuk koordinasi terkait dengan rantai pasok, kemudian pengawasan, monitoring, keterlibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, itu di bawah koordinasi Menko Pangan," kata Dadan, Kamis, 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Mau Tikung Der Panzer? Pemain Keturunan Surabaya Aset Penting dari Liga Jerman
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Ekonomi Jakarta-Surbaya untuk Persiapan Mudik Nataru 2025/2026
Ia menegaskan, meskipun memiliki peran yang berbeda, baik Kepala BGN maupun Tim Koordinasi MBG sama-sama bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
Sebagai informasi, Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Tim ini diketuai oleh Menko Pangan Zulhas.
Dalam Keppres itu, tim koordinasi penyelenggaraan program MBG ini bertujuan menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Vakum 5 Tahun, Agrinex Expo 2026 Siap Digelar: Kadin Indonesia Tegas Dorong UMKM Grow-up