Sekadar informasi, Harvey Moeis merupakan tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. (2015-2022) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun hingga Rp 300 triliun.
Dia bersama beberapa orang lain terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi dan divonis 20 tahun penjara setelah upaya kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung.