JAKARTA, DISWAY.ID - Harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin, 3 November 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan mencapai Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.806.046.622.
Gubernur Riau tersebut mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp4.905.000.000.
Tanah dan bangunan yang dimiliki tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.
Abdul Wahid juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp780.000.000 yang meliputi mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.
Ia juga memiliki kas dan setara kas Rp621.046.622.
Abdul tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Kaos Oblong Tiba di KPK Usai OTT
Namun, Abdul Wahid tercatat mempunyai utang sebesar Rp1.500.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kab/Kota Pekanbaru, Hasil sendiriRp. 800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 376 m2/376 m2 di Kab / Kota Pekanbaru , Hasil sendiri Rp. 55.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 10.000 m2/100.000 m2 di Kab/Kota Indragiri Hilir, Hasil sendiri Rp. 20.000.000