Puan: Keputusan MKD Terkait Dana Reses Akan Dibahas di Rapat Pimpinan DPR

Kamis 06-11-2025,21:33 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI Puan Maharani akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Sekretariat Jenderal DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik.

"Akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi dalam Kasus Timah 

BACA JUGA:Wamenkes Sesalkan Warga Baduy Ditolak Berobat ke RS Karena Tak Punya KTP: Harusnya Ditangani Dulu

Puan menilai dengan adanya keputusan MKD tersebut secara otomatis akan memangkas dana reses. Dimana, akan ada pengurangan titik reses sebagai penyesuaian anggaran.

"Ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa keputusan pemotongan titik reses didasarkan pada evaluasi efektivitas kegiatan anggota DPR.

BACA JUGA:Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia

BACA JUGA:Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota Dewan, DPR Ungkap Mekanisme Resmi Pemulihan Jabatan

"Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22. Meminta Kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," ujar Adang.

Dengan putusan ini, dana reses yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 702 juta per anggota per kegiatan diperkirakan akan menurun, meskipun besaran pasti belum dikonfirmasi. 

Menurut Cucun, legislator diharapkan dapat menyesuaikan anggaran dengan jumlah titik reses yang baru.

Kategori :