Tidak hanya itu, Kemendag pun juga turut memperkuat pengawasan rantai pasok dan kepatuhan distribusi untuk mencegah penimbunan dan praktik harga yang merugikan konsumen.
"Semua langkah ini dilakukan secara terkoordinasi bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya, menjaga kestabilan pasar serta memastikan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja," tutup Dewi.