Mengawal MBG dari Hulu ke Hilir: Pengawasan Dapur Diperketat, Gizi Terjaga, Anak-anak Sehat!

Selasa 11-11-2025,07:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Fandi Permana

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan Program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas, dengan catatan pemerintah harus lebih dulu membenahi tata kelola program yang berjalan saat ini.

“Tentu kami mendukung jika program MBG tidak hanya menyasar siswa sekolah dan ibu hamil saja, tetapi juga penyandang difabel dan lansia. Kendati demikian, kami meminta agar program yang saat ini sedang berjalan dengan sasaran peserta didik dan ibu hamil dioptimalkan termasuk meminimalkan potensi keracunan dan makan basi yang banyak terjadi di berbagai daerah,” kata Arzeti di Jakarta, Jumat, 7 November 2025. 

BACA JUGA:MBG Jadi Peringkat 3 Program Prioritas Setahun Prabowo-Gibran, Publik Desak Perbaikan

Arzeti menilai, pemerintah perlu memprioritaskan perbaikan tata laksana dan pengawasan program sebelum memperluas jangkauan penerima manfaat. Ia menyoroti berbagai kasus keracunan makanan dan penolakan dari sebagian orang tua murid yang terjadi di beberapa daerah.


Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina (Tengah) di sela pelantikan sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029.-Disway.id/Hasyim Ashari-

“Kasus-kasus inilah yang harusnya jadi fokus perbaikan program. Jangan kemudian muncul usulan perluasan sasaran lebih dulu,” tegasnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama pada kelompok rentan. 

Namun, dalam pelaksanaannya, program ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kasus makanan basi dan keracunan massal di beberapa wilayah.

 

SPPG Hanya Boleh Masak 2.500 Porsi Per Hari

Secercah harapan pun muncul, aroma baru dari dapur besar negara.

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengetuk meja: setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tak boleh lagi masak sebanyak-banyaknya. Ada batas.

Bukan tanpa sebab. Beberapa waktu terakhir, muncul kejadian luar biasa  (keracunan) di sejumlah daerah. Dari dapur ke sekolah: niatnya baik tapi malah jadi masalah. 

Maka, BGN pun turun tangan. Evaluasi besar-besaran dilakukan. Hasilnya, sebuah Peraturan Presiden lahir (Perpres). Di dalamnya, angka 2.500 muncul sebagai batas harian.

Itulah jumlah maksimal porsi yang boleh dimasak oleh satu SPPG setiap hari. Dengan rincian 2.000 porsi untuk anak sekolah, 500 porsi untuk kelompok 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita).

Namun, ada sedikit kelonggaran. Bila dapurnya memiliki juru masak bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kapasitas bisa naik sampai 3.000 porsi. Syaratnya, fasilitas memadai dan pengawasan ketat.

"Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG bisa menjaga kualitas dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat," jelas Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, dikutip Senin, 10 November 2025.

Kategori :