KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran dan Barang Bukti Elektronik

Selasa 11-11-2025,09:59 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi saat menggeledah Kantor Gubernur Riau, salah satu yang disita dokumen anggaran.  

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 10 November 2025.

"Pada Senin, penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 November 2025.

BACA JUGA:KPK Masih Penyelidikan Whoosh, Fokus Pengadaan Lahan Halim–Bandung

BACA JUGA:Heboh Video Syur 4 Menit 28 Detik, Lisa Mariana Disebut Tersangka: Main Bareng Pria Bertato

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” sambungnya.

Budi menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan guna mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada para pihak agar kooperatif membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Prabowo Terima Sekjen Konfederasi Buruh Internasional di Istana, Yassierli Ungkap Pembahasannya

BACA JUGA:PDIP Soroti Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Singgung Orde Baru

KPK juga mengimbau supaya masyarakat Provinsi Riau tetap aktif dalam mendukung kerja-kerja penegakan hukum tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya membantu tim penyidik dalam melakukan tugasnya.

Ia menyebut, kedatangan KPK karena adanya permintaan data.

Kategori :