JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan biskuit makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang diduga bermasalah secara kandungan gizi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan ini merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi program pengadaan makanan tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020.
“Kami sekarang juga sedang mencari barangnya. Barangnya itu biskuit yang dulu dibuat, karena kita harus cek kandungannya,” ujar Asep, dikutip Selasa (11/11/2025).
BACA JUGA:KPK Masih Penyelidikan Whoosh, Fokus Pengadaan Lahan Halim–Bandung
Menurut Asep, tim penyelidik tengah berupaya menemukan sampel biskuit asli yang dibagikan dalam program tersebut untuk diuji di laboratorium. Dugaan sementara, biskuit yang seharusnya mengandung nutrisi untuk mencegah stunting justru hanya terdiri dari gula dan tepung.
“Ketika campuran nutrisi itu dikurangi atau dihilangkan, ya yang tersisa hanya tepung dan gula. Bentuknya memang mirip, tapi gizinya hilang. Tidak berpengaruh apa-apa pada kesehatan, tetap saja balita berisiko stunting,” jelas Asep.
Ia menegaskan, pemeriksaan kandungan gizi menjadi kunci penting untuk memperkuat bukti sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan ada sampelnya. Nanti akan kami uji, karena selama ini baru ada data kandungan secara tertulis,” kata Asep.
Asep menjelaskan, program PMT seharusnya membantu menurunkan angka stunting di Indonesia melalui pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil dan balita gizi buruk.
BACA JUGA:Kesaksian Baisem: Satu Bulan Tak ‘Salim’, Tapi di Hari Ledakan SMAN 72 Justru Pamit Salaman
Namun, hasil penelusuran awal KPK menemukan indikasi pengurangan bahan baku bernutrisi dalam proses pengadaan. Akibatnya, produk yang seharusnya membantu pemulihan gizi justru tidak memiliki manfaat berarti.
“Program ini dibuat untuk mengatasi stunting. Tapi kalau kandungan gizinya dikurangi, tentu tidak ada dampak positif,” tegasnya.
Asep menambahkan, penyelidikan masih di tahap pengumpulan bukti dan verifikasi data produksi. “Masih lidik (penyelidikan), belum naik ke tahap penyidikan karena masih perlu dilengkapi,” ujarnya.
Menanggapi penyelidikan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Rokoyanmas menyatakan mendukung penuh langkah KPK.
“Kami menghargai dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada KPK,” kata Aji dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).