JAKARTA, DISWAY.ID — Suasana di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025), kembali memanas.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Roy tak datang sendiri. Ia hadir bersama dr. Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, didampingi tim kuasa hukum. Namun, yang menarik bukan sekadar kehadirannya—melainkan pesan keras yang ia bawa.
“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membela rakyat Indonesia yang menginginkan kebenaran,” ujar Roy kepada awak media dengan nada tegas.
BACA JUGA:Siap Tempur! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon, Hadir Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi
Dalam pernyataannya, Roy menyebut bahwa selama satu dekade terakhir bangsa Indonesia menghadapi masa kelam yang ia sebut “rezim bengis” — kekuasaan yang menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri.
“Negeri ini sudah lama mengalami rezim yang bengis dan menindas rakyatnya sendiri. Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang,” katanya.
Roy pun menyinggung langsung pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agar tak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Kami berharap Pak Prabowo tidak mengulangi kesalahan rezim sebelumnya. Jangan sampai ada lagi anak bangsa yang dikriminalisasi,” tegasnya.
Meski kritis, Roy menegaskan dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap Presiden Prabowo. Hanya saja, ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang bisa saja menunggangi situasi politik untuk merusak citra kepala negara.
BACA JUGA:KPK Geledah BPKAD hingga Dinas Pendidikan, Bukti Pergeseran Anggaran Disita!
“Mungkin ini bukan salah Pak Prabowo, tapi salah orang-orang di sekitarnya yang ingin membusukkan nama beliau,” ujar Roy.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi publik di media sosial. Banyak warganet menilai Roy sedang “membuka bab baru” dari drama panjang kasus ijazah Jokowi yang sempat mereda usai putusan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut tiga tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025).
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan dr. Tifauziah Tyassuma.