JAKARTA, DISWAY.ID — Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa) melakukan aksi walkout dari audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Aksi ini dipicu pembatasan kehadiran peserta yang berstatus tersangka.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut pembatasan tersebut merupakan hasil rapat internal komisi.
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Internet Rakyat, Perbulan Cuma Rp100 Ribu, Berikut Cara Daftarnya!
Menurut dia, forum resmi tidak semestinya dihadiri peserta dengan status tersangka, termasuk Roy Suryo yang terseret kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka. Supaya kita fair,” ujar Jimly, Kamis (20/11/2025).
Jimly menambahkan, komisi menghormati proses hukum para tersangka. Ia juga menyebut terdapat perbedaan antara nama peserta yang hadir dan daftar yang diajukan sebelumnya. “Tadi malam saya sudah WA ke Refly Harun,” ujarnya.
Komisi kemudian menawarkan dua opsi bagi peserta berstatus tersangka: tetap berada di ruangan dengan duduk di belakang tanpa berbicara, atau meninggalkan ruangan. Opsi itu kemudian memicu aksi walkout Refly dan rombongannya.
Meski demikian, Jimly menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah Refly. “Dia itu aktivis sejati. Dia tegas,” katanya.
BACA JUGA:Rismon Sianipar Ngaku Dikenakan Wajib Lapor, Ini Kata Polisi
Refly Harun menjelaskan, walkout dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan protes atas penolakan terhadap tiga peserta berstatus tersangka. Padahal, nama mereka tercantum dalam undangan resmi yang diajukan tim Refly.
“Langkah tegasnya memang kami walkout. Ada 18 orang dalam undangan yang kami ajukan. Mereka mengundang Refly Harun dan kawan-kawan, tapi kemudian ada keberatan terhadap tiga orang yang tersangka,” ujarnya.
Menurut Refly, keberatan itu diperkuat oleh mantan Kapolri Idham Azis yang kini menjadi anggota tim komisi. “Opsinya keluar, atau duduk di belakang tapi tidak berbicara. Berdasarkan solidaritas, kalau RRT keluar, maka kami keluar,” kata Refly.
Ia menilai tindakan komisi tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan dalam forum reformasi Polri. “Ini soal solidaritas dan soal reformasi Polri. Pertemuan ini bukan eksklusif soal RRT atau ijazah palsu, ada banyak tema lain. Namun, kita tahu isu yang berkembang saat ini,” katanya.