bannerdiswayaward

Komisi Reformasi Polri Akui Terima Surat 100 Kelompok Masyarakat, Jimly: Banyak yang Peduli

Komisi Reformasi Polri Akui Terima Surat 100 Kelompok Masyarakat, Jimly: Banyak yang Peduli

Ketua Komisi, Jimly Asshidqie, menyebut sedikitnya 100 kelompok masyarakat telah mengirimkan surat permohonan audiensi-anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima audiensi dari sejumlah tokoh lintas agama dalam pertemuan di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 25 November 2025.

Ketua Komisi, Jimly Asshidqie, menyebut sedikitnya 100 kelompok masyarakat telah mengirimkan surat permohonan audiensi untuk memberikan masukan bagi pembenahan institusi Polri.

“Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat untuk audiensi, untuk memberi masukan,” ujar Jimly di Gedung Setneg.

Menurut Jimly, antusiasme berbagai kelompok menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap masa depan Polri. Ia menilai hal ini sebagai indikator positif bahwa reformasi kepolisian menjadi isu bersama yang ingin dikawal banyak pihak.

BACA JUGA:Pengamat Kepolisian: Pembentukan Komite Reformasi Polri Berpotensi Tingkatkan Kepercayaan Publik, Asalkan...

“Intinya, banyak yang peduli memberikan masukan. Jadi apa yang kita lakukan untuk membuka diri selama bulan pertama ini, sudah berjalan,” ujarnya.

Pendataan Masukan Publik

Jimly menjelaskan bahwa Sekretariat Komisi Reformasi Polri kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh kelompok yang mengajukan audiensi. Proses ini diperlukan untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan terstruktur.

“Karena banyak sekali yang punya kepedulian. Itu bagus, tapi sebagian ada yang sama. Sekretariat akan melakukan pendataan untuk diputuskan,” katanya.

BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Kasus Pil Ekstasi di Tol Bakauheni, Singgung Lencana Polri

Ia memaparkan tiga tahapan kerja Komisi Reformasi Polri dalam 100 hari pertama:

  • Bulan pertama: menerima masukan publik dan kelompok masyarakat.
  • Bulan kedua: menentukan arah kebijakan dan prioritas reformasi.
  • Bulan ketiga: merumuskan draf awal perubahan regulasi, termasuk kemungkinan revisi undang-undang.

“Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” kata Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk merancang pembaruan menyeluruh di tubuh kepolisian, mulai dari aspek kelembagaan, profesionalitas, hingga tata kelola.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads