Pakta Integritas Ditandatangani, Menhaj Kukuhkan Standar Layanan Berintegritas dan Akuntabel

Sabtu 22-11-2025,19:39 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas bagi Tim Penyediaan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT) sebagai bagian dari rangkaian persiapan haji tahun 1447 H/2026 M. 

Agenda tersebut dipimpin langsung Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak.

BACA JUGA:Pemprov Jakarta Hapus Denda PKB dan BBNKB, Warga Diimbau Manfaatkan Kesempatan Hingga Akhir Desember

BACA JUGA:Karang Taruna Diminta Gus Ipul Bantu Perbaiki Data Bansos

Penyediaan layanan AKT merupakan salah satu pilar utama dalam pelayanan bagi jemaah haji dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah. 

Seluruh proses pengadaan akan dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, kembali menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pengadaan layanan untuk jemaah.

BACA JUGA:Masa Depan Kripto Makin Cerah, OKX Luncurkan CeDeFi

BACA JUGA:Pengamat Soal BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 : Tidak Ikut Permainan Pemerintah

“Saya meyakini proses pengadaan syarikah layanan umum yang lalu dilakukan dengan adil dan transparan. Meskipun demikian, masih ada yang berupaya memfitnah. Bukan tidak mungkin, fitnah akan terjadi juga dalam proses layanan AKT,” ujar Menteri.

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pemberian, gratifikasi, atau kickback dalam bentuk apa pun kepada anggota tim maupun pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

 “Sampaikan kepada calon penyedia: tidak ada lagi kickback atau pemberian dalam bentuk apa pun, baik kepada tim maupun pejabat di Kementerian Haji. Jika ada yang melakukan itu, laporkan kepada saya, dan akan ditindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Beli Tiket Kereta Libur Nataru 2025/2026, Dapatkan Diskon 30 Persen

BACA JUGA:Tren Open Table Jamu Ala Gen Z Bikin Laris Manis, Hidup Sehat Modal Ceban!

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa reformasi tata kelola layanan haji bukan hanya soal teknis pengadaan, namun terkait penguatan budaya kerja, komitmen moral, dan tanggung jawab amanah di hadapan publik dan Allah SWT

Kategori :