Komisi II DPR Tanya Apa Iya Ijazah Capres dan Cawapres Diarsipkan? KPU dan ANRI Bilang Begini

Senin 24-11-2025,21:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

"D iantara dokumen-dokumen dalam lampiran itu memang, adalah dokumen yang bersifat dokumen persyaratan pasangan calon seperti surat pernyataan pasangan calon, susunan tim kampanye, bukti nomor rekening, naskah visi, surat keterangan, daftar riwayat hidup pasangan capres cawapres, tanda terima berkas Ini yang masuk di JRA, jadwal retensi arsip," katanya.

BACA JUGA:Roy Suryo-Rismon Beda Pendapat Soal Potensi Damai Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Terkait polemik keaslian ijazah, dirinya menyebut sudah diberikan kepada pihak yang meminta.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," jelas Afif.

ia mengakui bahwa fenomena permintaan dokumen ijazah pasca-pemilu selesai merupakan hal baru yang menjadi tantangan tersendiri bagi KPU.

"Mungkin baru periode-periode ini juga, pasca pemilu dokumen-dokumen itu kemudian dimintakan para pihak, sebelumnya belum pernah. Nah ini menjadi pekerjaan rumah dan tentu tata kelola perbaikan untuk mengantisipasinya kita pikirkan bersama-sama," pungkasnya.

Kategori :