KPK Lelang 176 Lot Barang Rampasan di Momentum Hakordia 2025, Nilai Tembus Rp289 Miliar

Rabu 26-11-2025,15:31 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Tahun ini, sebanyak 176 lot barang dari berbagai perkara korupsi akan dilepas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di 22 wilayah Indonesia.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Untuk Hakordia 2025, kita akan melelang 176 lot. Terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak,” ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA:Meski Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Proses Hukum Adjie Pemilik Jembatan Nusantara Berlanjut

Adapun Total aset yang dilelang berasal dari 33 perkara, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp289.580.080.900. Sebagian besar merupakan barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Untuk kategori barang bergerak, terdapat 73 lot yang mencakup kendaraan roda empat, motor gede, tas dan sepatu mewah, hingga perhiasan dengan nilai total Rp6,68 miliar.

Sementara itu, kategori barang tidak bergerak terdiri dari 103 lot berupa tanah, bangunan, dan apartemen dengan total nilai lebih dari Rp282,8 miliar.

Aset Terbanyak Milik Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin

Dari seluruh lot yang dilelang, perkara yang menyumbang jumlah terbanyak berasal dari mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, mantan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Total terdapat 42 lot, meliputi:

  • Tanah: 28 bidang
  • Apartemen: 2 unit
  • Emas: 9 buah
  • Mobil: 3 unit

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Pajak, Salah Satunya Eks Staf Ahli Menkeu Suryo Utomo

Menurut Mungki, tingginya jumlah aset tersebut menunjukkan hasil optimalisasi pelacakan dan penyitaan harta dalam kasus tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, sebagai bentuk transparansi, KPK membuka sesi Aanwijzing, yaitu penjelasan langsung terkait kondisi barang yang akan dilelang.

Sesi ini akan digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“Aanwijzing kami selenggarakan agar peserta memahami kondisi aset yang mereka minati. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata Mungki.

Lelang barang rampasan di momentum Hakordia ini menjadi salah satu upaya KPK mengembalikan kerugian negara dan memastikan aset hasil korupsi dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

Kategori :