4. RS Bhayangkara: Pasien sempat diperiksa di ambulans. Keluarga diminta pembayaran uang muka yang memberatkan untuk tindakan darurat dan kamar VIP, sebelum akhirnya dirujuk kembali.
BACA JUGA:LPSK Terima Permohonan Perlindungan 86 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
BACA JUGA:Banjir Bandang dan Longsor di Humbang Hasundutan Sumut, 5 Warga Tewas dan 4 Hilang
5. RSUD Dok II Jayapura: Pasien meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan terakhir ini.
Kondisi Pasien Sempat Alami Kejang
Kemenkes juga menyoroti kondisi kritis yang dialami Irene sebelum ia meninggal dunia. Berdasarkan laporan dan keterangan keluarga, Irene dilaporkan sempat mengalami kejang-kejang (konvulsi) dan mengeluarkan busa dari mulutnya dalam perjalanan bolak-balik antara rumah sakit.
"Nah, di perjalanan pasien tersebut terjadi kejang. Nah, kejang, kemudian diputuskan sama Bidan mencari, terdekat balik lagi ke rumah sakit Bayangkarah tersebut," ujar Yuli.
BACA JUGA:PBNU Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Isu Tanpa Stempel Hanya Teknis
BACA JUGA:Video Syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terekam 8 Agustus 2025, Baru Izin Mau Poligami Oktober
"Nah, disitu turun, pasiennya kemudian dilakukan RTP, kemudian ternyata meninggal pasien tersebut disitu, tidak bisa ditolong," sambungnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah dan Kemenkes untuk memperbaiki sistem rujukan kegawatdaruratan, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar, guna mencegah terulangnya tragedi serupa.