Helfi meminta agar masyarakat bersabar sembari proses penyelidikan berjalan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Pihak Kementerian Kehutanan juga belum memberikan keterangan terkait temuan kayu gelondongan di Lampung itu.