Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD Mengemuka, KPU Beri Respons Tegas Begini!

Selasa 09-12-2025,11:35 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Lengkap Tema dan Maknanya

BACA JUGA:Pelita Jaya Gandeng Universitas Bakrie, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Basket Profesional

Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan draf revisi diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2026.

Dalam periode ini, KPU berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Bawaslu, DKPP, guna mengetahui risiko dan standar penyelenggaraan jika terjadi perubahan sistem, termasuk jika kepala daerah dipilih DPRD.

"Yang paling penting, kita menyiapkan peta jalan penyelenggaraan, apa pun sistemnya nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui DPRD.

BACA JUGA:Viral Ribuan Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Lampung: Ada Tulisan 'SVLK Indonesia'

BACA JUGA:Eric Chou Gelar Konser di Jakarta 9 Mei 2026, Cek Lokasinya!

"Kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

Menenggapi itu, Presiden Prabowo Subianto  menyambut usulan Bahlil. 

Menurutnya, demokrasi harus didesain untuk menekan ongkos politik agar pemilihan tidak ditentukan hanya oleh orang-orang yang berduit.

"Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya, kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai," jawab Prabowo.

Kategori :