Lebih lanjut, Anam berharap ketegasan sikap aparat penegak hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri di kemudian hari.
"Ketegasan ini diharapkan memberikan efek terhadap siapa pun anggota untuk tidak melakukan hal yang sama," ucapnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Anam juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait praktik penagihan oleh debt collector.
Menurutnya, mekanisme penagihan, termasuk lokasi dan cara penagihan, perlu diatur secara tegas agar tidak memicu konflik di lapangan.
"Perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector ini, apakah penagihan dilakukan di tengah jalan atau di rumah. Ini juga penting untuk dibahas," paparnya.