Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Besok, Jokowi Hadir?

Minggu 14-12-2025,18:23 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Untuk diketahui, PoldakMetro Jaya mengamini permintaan gelar perkara khusus yang diajukan oleh tersangka Roy Suryo cs. Gelar perkara khusus akan digelar Senin, 15 Desember 2025 pukul 10.00 WIB.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri sejumlah unsur satuan kepolisian. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas hingga Ombudsman.

 

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," kata Budi, Sabtu (13/12).

 

 

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

BACA JUGA:Simak! Pakar Hidrologi dan Pakar Etika Sebut Klaim 'Air Pegunungan' dalam Iklan AQUA Bukan Overclaim 

Di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia atau Dokter Tifa. 

Polisi membagi tersangka itu ke dalam 2 klaster diantaranya:

 

Klaster pertama

 

1. ES

2. KTR

3. MRF

Kategori :