Dia menambahkan, Jabodetabek menjadi kawasan yang terdampak oleh dinamika formula baru kenaikan UMP 2026 ini.
Ada daerah yang mengalami kenaikan upah secara signifikan, tapi juga kawasan Industri besar berpotensi mengalami penurunan presentase. Ia menyebut penurunannya cukup lumayan, yakni 1% sampai 2%.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang juga ketua umum Partai Buruh, pihaknya tak lagi menuntut kenaikan UMP harus 8,5-10% dari tahun sebelumnya.
Said punya 4 opsi atau pilihan bagi pemerintah untuk membuat formulasinya, setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru.
Pertama kenaikan UMP 2026 sebesar 6,5% tunggal. Artinya seluruh gaji buruh di seluruh daerah Indonesia naik dengan presentase tersebut. Ia mengacu angka yang sama seperti yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Menjadi 6,5 Persen, Bikin Pengusaha Heran
Opsi kedua dari Said Iqbal yakni menggunakan metode interval, harus ada range, setiap daerah minimal kenaikan UMP di range 6% sampai 7%. Dia tidak memikirkan indeks tertentu.
Kemudian opsi ketiga, dengan metode sama, namun angka presentasenya berbeda mulai 6,5% sampai 6,8%. Tak jauh berbeda.
Lalu jika metodenya menyesuaikan nilai alfa, pemerintah harus menyesuaikan dengan perhitungan dan kebutuhan setiap pekerja agar tidak merugikan buruh.
Ia menuntu nilai alfanya adalah 0,7 ke 0,9. Menurutnya ini nilai alfa yang sudah sesuai dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tiap daerah.
Dia sendiri tegas menolak jika kenaikan UMP 2026 range alfanya berada di 0,3 hingga 0,8. Menurutnya itu terlalu kecil. Sebagai contoh jika indeksnya 0,3 maka presentasenya naik 4,3% dan jika dikonversikan setara Rp120.000. Menurutnya, kenaikannya masih di bawah USD12. Katanya itu kenaikan yang keterlaluan.
SUARA KALANGAN PEKERJA
Harapan kenaikan UMP 2026 sangat dinanti pekerja, khususnya di Ibu Kota.
Bekerja di Jakarta menjadi sebuah tantangan besar. Tak semua orang mampu melewatinya, sebab gajinya yang pas-pasan dan biaya hidup yang tinggi membuat para pekerja di Jakarta harus memutar otak agar tetap bisa bertahan hidup.
Seorang karyawan swasta di Jakarta, Zintan (27), menjadi salah satu pekerja yang merasakan beratnya hidup di ibukota.
Seorang karyawan swasta di Jakarta, Zintan (27), menanti penetapan UMP 2026 segera diumumkan-Disway.id/Anisha Aprilia-
Ia mengaku dengan pendapatan sekitar Rp5,5 juta per bulan harus membagi-baginya dengan hati-hati dimana Rp1,5 juta untuk kamar kost dengan luasan 3x4 meter persegi di kawasan Jakarta.