Teka-Teki UMP 2026, Pekerja Berharap Naik: Kebutuhan Makin Mahal!

Senin 15-12-2025,08:14 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Fandi Permana

Salah satunya yakni karyawan swasta di Kabupaten Bekasi, Rizky Nopiansyah (30 tahun) mengaku bahwa kenaikan UMP sebesar 2–4 persen masih jauh dari harapannya. Menurutnya, hampir seluruh gaji bulanan hanya cukup untuk kebutuhan dasar.

"Kalau saya melihat kenaikan UMP 2–4 persen masih belum puas. Harga pangan naik signifikan, kebutuhan makin banyak, apalagi saya sudah berkeluarga. Minimum kenaikan UMP harus disesuaikan lagi," ungkap Rizky saat dihubungi disway.id pada Rabu, 10 Desember 2025.

BACA JUGA:Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Ditunda, Ini Bocoran Upah Sesuai Amanat MK

Ia mengatakan sekitar 95 persen gajinya habis untuk kebutuhan primer, mulai dari makan, bensin, servis kendaraan, listrik, air, kebutuhan anak hingga kewajiban sosial.

"UMP tahun ini belum cukup untuk menutup kebutuhan harian. Kalau kenaikannya rendah terus, mau tidak mau saya cari pekerjaan lain yang punya tunjangan keluarga. Kalau harus pindah daerah, saya siap," jelas dia.

Senada serupa disampaikan karyawan swasta di Kabupaten Bekasi, Cikal (30 tahun). Ia menilai kenaikan UMP 2–4 persen tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Pemerintah harus melihat dari berbagai sisi, termasuk harga pangan dan kebutuhan lain yang fluktuatif," tegas Cikal.


Ilustrasi. Buruh meminta kenaikan UMP 2026 disesuaikan dengan mahalnya biaya hidup-Dok. KSPSI-

Menurut Cikal, 90 persen gajinya habis untuk kebutuhan harian, 5 persen disisihkan untuk dana darurat, dan sisanya untuk keluarga serta tabungan.

"Saya tentu menyambut setiap kenaikan UMP, tapi yang naik itu justru harga-harga. Kalau begini, solusi saya ya cari kerja tambahan, pindah daerah, bahkan ke luar negeri kalau ada kesempatan," katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak sepenuhnya pada kelas bawah dan menengah.

"Dari pada mempermudah izin pinjaman online, lebih baik pemerintah menaikkan persentase UMP sesuai kondisi riil, menjamin upah lembur, dan sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan pekerja," sebut Cikal.

Sedangkan karyawan swasta di Kota Bekasi, Yayan (32 tahun) menilai kenaikan UMP 2–4 persen kalah jauh dari laju inflasi dan harga kebutuhan pokok.

"Tidak cukup. Inflasi dan kebutuhan pokok bisa naik 8 sampai 10 persen," ujar Yayan.

Yayan mengungkap biaya kebutuhan bulanan seperti kontrakan, makan, dan transportasi bisa mencapai Rp3 juta, bahkan lebih jika ada kebutuhan tak terduga.

Menurutnya, UMP baru terasa cukup bila untuk pekerja lajang. Namun, situasi akan berbeda bagi pekerja berkeluarga dengan satu sumber penghasilan.

Kategori :