Pak JK lalu bertanya, “Jika kalian berpendapat bahwa pasien perempuan harus ditangani dokter perempuan, bagaimana mungkin perempuan menjadi dokter jika dilarang sekolah?” Pertanyaan itu tak terjawab.
BACA JUGA:Enam Alasan Kuat Gus Zulfa Layak Mengemban Amanah (Pjs) Ketua Umum PBNU
BACA JUGA:Prestasi Kampus, Harapan Bangsa
Tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau hadis yang melarang perempuan menuntut ilmu.
Dalam Seminar Dunia tentang Perempuan dan Pendidikan di Pakistan awal 2025, para ulama lintas mazhab sepakat bahwa Islam tidak melarang perempuan bersekolah.
Larangan tersebut lebih banyak dipengaruhi budaya lokal dan kepentingan politik elite.
Apa yang dialami perempuan Afghanistan adalah kemunduran peradaban.
Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan peradaban ditandai terbukanya akses pengetahuan bagi semua, termasuk perempuan.
Dalam tradisi Islam, kita mengenal Fatimah Al-Fihri, pendiri Universitas Al-Qarrawiyyin di Maroko, universitas tertua di dunia menurut UNESCO.
BACA JUGA:Indonesia, Rumah Baru Islam Dunia: Cerita dari Kampus UIII
BACA JUGA:9 Alasan Menag Nasaruddin Umar Nakhoda Ideal PBNU Mendatang
Semoga perempuan Afghanistan yang belajar di Indonesia hari ini kelak menjadi Fatimah Al-Fihri baru, membangun peradaban melalui ilmu, keberanian, dan harapan.
*Prof. Jamhari Makruf, Ph.D.*
(Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)