Perempuan Pemberani Afghanistan

Rabu 24-12-2025,08:50 WIB
Oleh: Prof. Jamhari Makruf, Ph.D

International Crisis Group (ICG) mencatat bahwa sejumlah anggota Jamaah Islamiyah di Asia Tenggara merupakan mantan kombatan Afghanistan.

Selain itu, pemikiran intelektual Muslim Afghanistan juga berpengaruh di Indonesia.

Jamaluddin Al-Afghani, tokoh Pan-Islamisme, banyak dibaca dan dikaji.

Bersama muridnya Muhammad Abduh, ia mendirikan komunitas Al-Urwatul Wutsqa yang menyuarakan persatuan umat Islam.

Secara konstitusional, Indonesia juga memiliki dasar moral-politik yang kuat.

Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Afghanistan juga hadir dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung.

BACA JUGA:NU, Organisasi dan Arogansi

BACA JUGA:Yang Ilahi dan Yang Insani di Jalan Kramat

Maka, secara historis dan moral, Indonesia merasa berkewajiban mendorong Afghanistan menentukan nasib bangsanya sendiri.

Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif menjadi pedoman Indonesia, tidak memihak blok kekuatan mana pun, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian.

Dalam kearifan Timur, “seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh sudah terlalu banyak.” Kepedulian Indonesia terhadap Afghanistan adalah perwujudan prinsip tersebut.

Sindiran Jusuf Kalla

Suatu ketika, Bapak Jusuf Kalla menceritakan pengalamannya bertemu pejabat Taliban.

Ia menanyakan dasar teologis pelarangan perempuan bersekolah.

Jawaban mereka: perintah pimpinan tertinggi.

Kategori :