BACA JUGA:Pencurian Data untuk Target Penjualan SIM Card Indosat, 2 Pelaku Dibekuk
"Setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan rata-rata setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi memperketat registrasi menggunakan face recognition," ungkap Edwin.
Dengan verifikasi wajah, identitas pemilik nomor seluler akan terkoneksi langsung dengan basis data kependudukan secara akurat.
Hal ini diharapkan mampu membersihkan "sampah" di industri telekomunikasi, mengingat saat ini ada 310 juta nomor beredar jauh melampaui jumlah penduduk dewasa di Indonesia.