Namun, di sinilah letak dua sisi mata uangnya. Di satu sisi, inklusi keuangan meningkat. Orang yang tidak punya kartu kredit sekarang punya akses pembiayaan. Tapi di sisi lain, ini adalah "jebakan Batman". Kebiasaan berutang tanpa perencanaan matang mulai terbentuk sejak dini.
Dan sinyal bahaya itu sudah menyala merah.
Industri mencatat ada lonjakan gagal bayar yang signifikan pada kelompok usia di bawah 19 tahun. Bayangkan! Belum juga lulus sekolah, atau baru saja mencicipi dunia kerja, sudah punya catatan merah di sistem keuangan. Ini bukan lagi soal literasi finansial, ini soal kedewasaan yang dipaksa oleh teknologi.
Ancaman SLIK: Gagal Beli Rumah Karena Paket Data
Ada satu hal yang mungkin belum disadari oleh jutaan pengguna paylater di luar sana. Sesuatu yang efeknya baru terasa 5 atau 10 tahun lagi.
Mulai tahun 2025, seluruh riwayat pembayaran paylater sudah terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dulu orang menyebutnya BI Checking.
Apa artinya?
Kalau Anda telat membayar cicilan pulsa seharga Rp 50 ribu, atau telat bayar cicilan beras di paylater, nama Anda akan tercatat "cacat" di sistem nasional. Anda masuk daftar hitam.
Mungkin sekarang Anda merasa aman-aman saja. Tapi suatu saat nanti, ketika Anda sudah berkeluarga dan ingin mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau ingin mencicil mobil, atau butuh modal usaha ke bank, permohonan Anda akan ditolak mentah-mentah.
BACA JUGA:Gaji Numpang Lewat Akibat Paylater, Antara Penyelamat Instan dan Jeratan
Kenapa? Karena sistem mencatat Anda pernah gagal bayar utang receh di masa lalu. Gagal beli rumah impian gara-gara paket data. Betapa tragisnya.
SPayLater sendiri, menurut Anggie, sudah menerapkan kebijakan "limit dinamis". Kalau pola pembayaran Anda mulai goyang, limit Anda diturunkan otomatis. "Ini bukan untuk menghukum, tapi untuk mencegah risiko yang lebih besar," katanya. Sebuah sistem pertahanan otomatis agar pengguna tidak makin tenggelam dalam lubang yang mereka gali sendiri.
Bank Mulai "Kecanduan" BNPL
Bukan hanya perusahaan teknologi yang berebut kue paylater. Perbankan konvensional yang dulu terlihat kaku pun kini ikut "latah". Mereka melihat gurihnya bisnis Buy Now Pay Later (BNPL).
OJK mencatat angka yang fantastis dari sektor perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut baki debet kredit BNPL perbankan per Desember 2025 tumbuh 19,32 persen menjadi Rp 26,4 triliun. Jumlah rekeningnya? 31,21 juta!
Bank-bank besar kini punya fitur paylater sendiri. Mereka menawarkan kemudahan yang nyaris sama dengan aplikasi digital. Porsinya memang masih kecil dibanding total kredit perbankan, hanya 0,32 persen. Tapi pertumbuhannya gila-gilaan.