Nantinya, Imigrasi akan menyampaikan dasar atau payung hukum untuk membuat kondisi penumpang wajib mengisi data di All Indonesia pada daat kedatangan.
"Jadi selain memang tidak akan ada antrean, tapi kan early detection atau early warning tadi itu bisa tertangkap oleh stakeholders di sini, CIQ," ungkapnya.
BACA JUGA:Habiburokhman Bongkar 'Penumpang Gelap' Reformasi Polri, Eks Pejabat Ikut Bermain?
BACA JUGA:Ultimatum Prabowo ke Kementerian/Lembaga, Pejabat Tak Kinerja Siap-siap Dicopot
"Barangkali mungkin dia ada indikasi, deklarasi, walaupun nanti pada akhirnya kan akan ada cek termal juga," tambahnya menutup.