Jelang Lebaran 2026, Momentum Obral 'Limbah' Thrifting: Untung atau Rugi?

Senin 02-03-2026,07:13 WIB
Reporter : Tim Lipsus
Editor : Dimas Chandra Permana

Ia menyoroti betapa pentingnya pemerintah memperbaiki dan mempertegas kebijakan-kebijakan terkait barang impor.

“Jadi harus dihentikan, sebenarnya bisa melalui pengimpor-pengimpornya, birokrasinya juga yang penting itu,” katanya.

Dalam hal ini, Ia membandingkan dengan kebijakan di negara lain. Seperti di Cina yang sudah tegas melarang impor pakaian bekas. Ia menilai pemerintah belum sepenuhnya serius mencari solusi.

"Iya kan karena pemerintah sendirinya setengah hati. Jadi nggak bisa nyari solusi. Kan solusinya dia bilang jual baju trifting itu mau dialihkan ke jualan UMKM kan itu. Tapi kan sekarang tidak ada permodalan, tidak ada apa yang diberikan hanya ngomong doang," tegasnya.

Akibatnya, katanya, produk UMKM kurang diminati pasar karena kalah secara kualitas dan harga.

“Nah itu masyarakat jadi nggak ini juga, di satu sisi itu tadi kualitas baju bikinan UMKM relatif kurang. Sehingga nggak disukai masyarakat pembelinya malas kan itu terjadi,” ujarnya.

Terkait solusinya, Trubus menyampaikan dua opsi tegas bagi pemerintah. Yakni, dengan melegalkan prakatik barang thrifting sekalian. Dengan menempati di cluster tertentu.

“Nah jadi kalau saya sih berpendapat lebih baik iya karena nggak ada solusi ya sekalian aja dilegalkan aja kalau memang nggak mampu. Daripada itu mainan-permainan sekalian kayak begitu, artinya apa kalau emang tegas ya tegas dilarang, dilarang, jadi dilarang sekalian tapi tegas,” ujarnya.

"Tapi kalau memang mau di ini apa namanya dibolehkan, dibolehkan saja cuma mungkin wilayahnya aja di kluster-kluster. Kalau kluster semen ya dari dulu memang sejak saya kuliah ya tempat di situ tempat ini gitu," sambubgnya.

Pewarta: Candra Aditya Pratama, Cahyono, Fajar Ilman & Rafi Adhi

Kategori :