Dari sisi fiskal, thrifting yang dilakukan secara informal dan tidak tercatat juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak.
Oleh karena itu, Suardi menilai perlunya adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak thrifting, baik positif maupun negatif.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan kampanye penggunaan produk lokal yang berkualitas.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan regulasi yang lebih jelas terkait aktivitas perdagangan barang bekas, termasuk kewajiban perizinan dan pembayaran pajak bagi pelaku usaha thrifting.
“Pemerintah juga harus mempertimbangkan regulasi yang mengatur thrifting, seperti kewajiban penjual atau toko barang bekas untuk memiliki izin dan membayar pajak. Selain itu, perlu pengawasan terhadap toko barang bekas maupun pasar online untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
Dengan regulasi yang tepat, tren thrifting diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, tanpa merugikan industri nasional maupun kepentingan negara.
Pemerintahan Kewalahan Tangani Berhemat
Menjelang Lebaran, beredarnya pakaian bekas impor atau thrifting atau kembali menjadi sorotan. Pasar-pasar hingga lapak pinggir jalan mulai kebanjiran stok barang-barang bekas.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai persoalan ini tidak lepas dari lemahnya penerapan kebijakan pemerintah.
"Iya, kalau pertama bahwa pemerintah selama ini kan keputusannya kebijakannya itu kan Islam. Malah rangkaan switch diwujudkan oleh Pak Purbaya (Menkeu) kan bahwa tidak ada lagi thrifting," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berjalan efektif di lapangan. Sebab, banyaknya pakaian bekas hingga saat ini masih merajalela.
“Nah, persoalannya nanti kita kan lemah pengawasan, lemah penindakan, lemah ini dong semuanya lah, dan birokrasi kita ini kan korup gitu. Jadi tetap aja implementasinya di lapangan masih banyak terjadi penyelundupan-penyelundupan ataupun. Maksudnya, itu, trifting itu. Itu yang jadi masalah disitu,” ujarnnya.
UMKM Kalah Bersaing?
Selain itu, Ia juga menyoroti tingginya minat masyarakat terhadap pakaian thrifting. Harga murah dan kualitas menjadi daya tarik sendiri bagi pembeli.
"Namun jadi masalah juga masyarakat kita ini lebih suka pakaian-pakaian jenis kayak gitu. Itu kan banyak, jadi disukai masyarakat. Selain harganya murah, kualitasnya juga bagus kan itu terjadi," jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pelaku UMKM di negeri ini. UMKM juga harus meningkatkan kualitas produksi dengan harga yang bersahabat.
“Nah, itu juga bisa menjadi tantangan bagi pemerintah sendiri dalam hal ini. Ini UMKM yang tidak bisa menyaingi itu kan pemanjirnya trifting itu kan karena lemahnya UMKM kita,” tutupnya.
Tak dipungkiri fakta lapangan menjadi bukti bahwa Indonesia menjadi target pasar paling menggiurkan untuk barang-barang bekas yang aslinya tidak layak digunakan kembali.