JAKARTA, DISWAY.ID - Lagi, kepala daerah tersandung masalah korupsi dan berujung penangkapan.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.
BACA JUGA:THR ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sudah Cair, Ini Komponennya
BACA JUGA:Kelola Dana Lebih Disiplin dengan Layanan Tabungan Berjangka bank bjb
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Namun, KPK belum menjelaskan detail penangkapan termasuk dengan barang bukti yang disita. Budi juga belum menjelaskan kronologi kasus yang menjerat Bupati dua periode itu.
BACA JUGA:BMKG Ungkap Tiga Bibit Siklon Tropis Picu Cuaca Ekstrem di Wilayah Indonesia, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Koboi Jalanan Ngaku Aparat Beraksi di Tangsel, Ancam Sopir Taksol Pake Senpi dan Borgol!
Budi hanya mengatakan, saat ini, KPK tengah Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan dua periode.
Ia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dan dikenal sebagai putri pedangdut senior A. Rafiq.