Lonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Momentum Percepat Implementasi Kebijakan B50

Selasa 17-03-2026,16:08 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Perlu diketahui, bahwa pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel sejak tahun 2009 dengan tingkat pencampuran biodiesel sawit sebesar 1 persen dan 99 persen solar fosil (B1).

Pemerintah Indonesia juga terus mengakselerasi pengembangan kebijakan mandatori biodiesel melalui penguatan ekosistem dan intensitas mandatori biodiesel sawit hingga mencapai B40 per tahun 2025.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik, Purbaya Sebut APBN 2026 Masih Kuat

Salah satu bentuk dukungan pemerintah, yaitu lewat insentif pengembangan biodiesel untuk menutupi selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan solar.

Dukungan insentif tersebut berasal dari dana sawit hasil pungutan ekspor yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Tungkot memastikan, kapasitas industri biodiesel nasional yang mencapai sekitar 22,5 juta kiloliter cukup untuk mendukung implementasi B50 pada tahun ini.

Di sisi lain, ia menambahkan bahwa dari sisi ketersediaan bahan baku crude palm oil (CPO) juga mencukupi untuk memenuhi implementasi B50.

Penulis buku Mitos Vs Fakta Kelapa Sawit ini merinci bahwa untuk implementasi B50 membutuhkan sekitar 20 juta kiloliter biodiesel sawit (FAME).

BACA JUGA:Waduh! 25% Impor Minyak RI dari Selat Hormuz Iran, Bahlil Siapkan Skenario

Untuk menghasilkan volume tersebut, diperlukan pasokan CPO sekitar 16-18 juta ton.

Adapun, produksi CPO (dan CPKO) nasional pada tahun 2025 mencapai sekitar 57 juta ton.

"Jadi dari segi bahan baku cukup tersedia untuk implementasi B50," tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik berpotensi untuk mengurangi volume ekspor dalam jangka pendek.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara strategis oleh pemerintah.

"Mungkin terjadi pengurangan sedikit ekspor jika produksi CPO domestik tidak naik signifikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mempercepat implementasi kebijakan B50 guna mengantisipasi dampak konflik di Timur Tengah sekaligus melanjutkan program mandatori B40.

Kategori :