Amsal mengaku bingung atas kasus yang menjeratnya itu.
Ia menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa dan hanya bertindak sebagai penyedia jasa.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Masuk Sekolah usia Libur Lebaran 2026, Siswa Siap-siap!
BACA JUGA:Tertangkapnya Samin Tan Jadi Pembuka 'Kotak Pandora' Jaringan Beking Tambang
“Saya hanya pekerja ekonomi kreatif yang saya takutkan jika hal ini terjadi, kami anak-anak muda pekerja ekonomi kreatif di Indonesia akan takut untuk bekerja sama dengan pemerintah," tuturnya.
"Saya hanya mencari keadilan, saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran Pak, sederhananya saya hanya menjual. Kalau memang itu kemahalan kenapa tidak ditolak saja? Atau kalau tidak sesuai kenapa harus menjelaskan? Tidak perlu saya dipenjarakan karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 juga saat pandemi hanya untuk bertahan hidup dan untuk memajukan Kabupaten Karo," sambungnya.