JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Bekasi resmi menggulirkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian sistem kerja modern.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026 dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan, tepatnya setiap hari Rabu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah tantangan global.
BACA JUGA:Cegah Lonjakan Pengangguran, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pendatang Jangan Nekad Datang Tanpa Keahlian
BACA JUGA:Arus Mudik Usai, DPRD Kota Bekasi Soroti Fenomena Urbanisasi
Menyikapi kebijakan ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam efisiensi dan penghematan energi di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Jauh sebelum pak Wali mengambil kebijakan ini, sebetulnya saya sudah pernah menyampaikan bahwa kebijakan (WFH) dalam rangka penghematan energi ini, merupakan kebijakan pusat yang akan berimplikasi ke daerah. Dan seyogyanya di terapkan di Kota Bekasi” ungkapnya.
Sardi pun menyambut baik, langkah cepat Wali Kota Bekasi dalam merespon kebijakan pusat yang bertujuan positif bagi Kota Bekasi.
Bentuk dukungan langsung dari DPRD Kota Bekasi, Sardi pun sebagai ketua DPRD akan menerapkan hal yang sama bagi aparatur di lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Tentunya kami di DPRD juga akan menyesuaikan. Kami akan mengeluarkan edaran bagi aparatur dan staff di DPRD terkait jam kerja baik itu yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) maupun yang akan Bekerja di rumah (WFH),” lanjutnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Wacana WFH Guna Efisiensi Energi
BACA JUGA:Operasi Senyap di Bali: Bos Narkoba asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Penghematan energi dan kelistrikan di DPRD pun, lanjut Sardi akan menjadi perhatiannya.
Ia dan seluruh jajaran wakil rakyat di Kalimalang akan memakai listrik saat diperlukan dan digunakan saat ada agenda yang sifatnya urgent yang berdampak kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Kalau ada paripurna dan rapat-rapat tentunya akan kami upayakan sehemat-hematnya dalam penggunaan energi. Dan jika memang tidak ada kegiatan, setiap ruangan yang tidak terpakai akan kami padamkan listrik dan penggunaan elektrikal lainnya,” pungkas Sardi.