DPRD Kota Bekasi Soroti Wacana WFH Guna Efisiensi Energi

DPRD Kota Bekasi Soroti Wacana WFH Guna Efisiensi Energi

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menegaskan pengawasan kinerja ASN harus diperketat selama skema WFH-Dok.DPRD Bekasi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah efisiensi dan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan produktivitas kerja.

Wacana tersebut mencuat seiring dorongan digitalisasi layanan publik dan kebutuhan adaptasi pola kerja pascapandemi.

BACA JUGA:Operasi Senyap di Bali: Bos Narkoba asal Inggris Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Persiapan Venue Porprov 2026

Pemkot Bekasi menilai, sejumlah fungsi administratif dapat dijalankan secara daring tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi wacana ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan tanggapan serius terhadap wacana Pemerintah Kota Bekasi yang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya efisiensi.

Dewan tak ingin bila kebijakan WFH ini nanti disalahgunakan menjadi “libur terselubung” para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menegaskan pengawasan kinerja ASN harus diperketat selama skema WFH.

“Jangan sampai ini malah jadi libur, ASN keluyuran. Itu tidak efektif, karena tujuannya efisiensi energi,” tegasnya kepada Radar Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Alih Fungsi Kios Pasar Bintara Jadi Kafe

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Meminta Solusi Atasi Dampak Penutupan TPST Bantargebang

Ia mengaku mendukung kebijakan WFH sebagai bagian dari strategi nasional merespons tekanan geopolitik global di sektor energi.

Namun, implementasi di daerah harus disesuaikan agar tidak mengorbankan layanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: