Bahkan, beberapa percakapan ada yang merendahkan bagian tubh perempuan.
Adapun, tangkapan layar chat ini sebelumnya diunggah di akun @ipb_menfess di X (Twitter).
"TMB-59 IPB juga ternyata punya grup yang isinya ngelecehin sesama anak kampus," bunyi cuitan akun tersebut." demikian bunyi cuitan akun tersebut.
Menurut Direktur Kerja Sama, Komunikasi dan Pemasaran IPB Alfian Helmi menyampaikan jika kasus ini awalnya bermula dari aktivitas di grup privat mahasiswa pada tahun 2024.
Di dalam grup ini, ditemukan komentar yang dinilai tidak pantas terhadap seorang mahasiswi.
Sayangnya, ada upaya mediasi tetapi dirasa belum memenuhi keadilan bagi korban.
Hingga Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB pada 15 April 2026.
Laporan ini pun segera direspons di hari yang sama dengan membuka kembali proses penanganan melalui mekanisme resmi kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM IPB setidaknya mencatat ada 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini.
Selain itu, BEM IPB juga menegaskan bahwa dugaan adanya kekerasan seksual yang muncul di lingkungan kampus juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan mediasi.
Kini, 16 mahasiswa tersebut dijatuhkan sanksi skorsing selama 1 semester oleh IPB University.
Dekan FTT IPB Slamet Budijanto menyebutkan bahwa 16 mahasiswa ini terbukti melanggar tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan terhadap mahasiswi.
5. Universitas Budi Luhur
Universitas Budi Luhur juga terseret isu dugaan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh seorang dosen terhadap sejumlah mahasiswi.
Korban mengakui jika baru berani mengungkapkan kejadian ini setelah menyelesaikan studinya karena sebelumnya merasa trauma dan khawatir akan mengganggu proses akademiknya.
Pihak kampus juga sempat menonaktifkan terlapor sebelum akhirnya memberhentikan dari seluruh jabatan.