Republik Curiga: Semua Menuduh, Tak Ada yang Membuktikan

Kamis 07-05-2026,07:12 WIB
Oleh: Prof DR H Ahmad Sihabudin M.Si

Namun di balik semua itu, terdapat dimensi yang lebih mendalam: kehormatan. Seorang mantan kepala negara bukan hanya individu privat, tetapi simbol dari institusi negara yang pernah dipimpinnya.

BACA JUGA:Yang Saya Dengar dari Timor Leste

Menyeret namanya dalam tuduhan tanpa dasar yang kuat berarti juga menyentuh martabat institusi itu sendiri.

Dalam tradisi etika klasik, kehormatan bukan sesuatu yang bisa dipermainkan di ruang publik tanpa konsekuensi moral.

Sikap bijak dalam menuduh menjadi kunci yang sering terlupakan.

Menuduh tanpa kendali emosi adalah bentuk ketergesaan yang berbahaya. Ia mencerminkan bukan keberanian, melainkan kerapuhan dalam berpikir.

Dalam etika Aristotelian, kebajikan terletak pada mesotes, jalan tengah antara dua ekstrem. Dalam konteks ini, antara diam yang apatis dan tuduhan yang gegabah, terdapat sikap kritis yang berbasis bukti dan disampaikan dengan kehati-hatian.

BACA JUGA:Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma

Pragmatis vs Prinsipil

Apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla tentang perlunya meredam polemik dengan menunjukkan ijazah juga dapat dibaca sebagai dorongan pragmatis: meredakan kegaduhan demi stabilitas.

Namun Jokowi memilih jalan yang lebih prinsipil: menyerahkan semuanya pada proses hukum. Ini adalah pilihan yang tidak populer di tengah budaya instan, tetapi justru menunjukkan penghormatan terhadap prosedur.

Di sinilah pentingnya pengadilan sebagai ruang formal pembuktian.

Pengadilan bukan sekadar institusi, tetapi mekanisme untuk mengembalikan rasionalitas dalam konflik.

Ia memaksa semua pihak untuk keluar dari spekulasi dan masuk ke wilayah evidensi.

Dalam konteks ini, pernyataan Jokowi bahwa ia siap menunjukkan ijazah di hadapan hakim adalah bentuk kesiapan untuk tunduk pada mekanisme yang sah, bukan pada tekanan opini publik.

BACA JUGA:Terjebak Arsip: Negarawan di Cermin Retak

Kategori :