Tangani Distribusi Bahan Pokok Jelang Ramadan, OPD Diminta Pakai Aplikasi

Tangani Distribusi Bahan Pokok Jelang Ramadan, OPD Diminta Pakai Aplikasi

Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pimpin rakor Penanganan Ketersediaan, Stabilisasi Harga dan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 22 Maret 2022. (Foto: Biro Adpim Jabar)--

KOTA BANDUNG, DISWAY.ID--Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daerah Provinsi Jawa Barat diharapkan saling terintegrasi dalam satu aplikasi untuk menangani masalah pangan, khususnya distribusi bahan pokok jelang Ramadan 2022 ini.

Hal ini untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang akurat.

“Semua OPD kan mempunyai aplikasi untuk sistem informasinya. Saya minta itu semua diintegrasikan supaya informasi hanya satu nantinya, tapi digunakan untuk semua perangkat daerah,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Kordinasi Penanganan Ketersediaan, Stabilisasi Harga dan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 22 Maret 2022.

Setiawan menuturkan, pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan pangan yang dipimpin oleh tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, serta Kepala Badan Katahanan Pangan Nasional.

“Pada intinya kita melihat perkembangan akhir-akhir ini dipandang perlu mempersiapkan dengan sangat serius menghadapi Bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Setiawan.

Ia berharap melalui rakor ini menjadi upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, stabilitas harga, keamanan dan kelancaran distribusi, serta terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap stabilisasi harga, maupun distribusi bahan pokok.

Berdasarkan hasil Prediksi Neraca Pangan Provinsi Jabar periode Maret–Mei 2022 dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, ada 12 bahan pokok yang menjadi penting dan harus diawasi.

Yaitu beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, dan telur.

“Nah itu kita harus pantau 12 bahan pokok pangan kita. Kepala Dinas KPP menjelaskan, sampai Idul Fitri dua bahan pokok yang harus benar-benar kita awasi, yakni cabai rawit dan gula,” paparnya. (jun/JabarEkspres)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads