Miris! Pasangan WNI di Malaysia Harus Jual Bayi yang Baru Dilahirkan

Miris! Pasangan WNI di Malaysia Harus Jual Bayi yang Baru Dilahirkan

Anak bayi baru dilahirkan langsung dijual pasangan suami istri WNI di Malaysia. Diduga karena tak bisa bayar biaya persalinan mereka terpasak menjual sang bayi-Marjonhorn-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Hidup di bumi orang lain memang tak semudah dan seenak yang dikira setiap orang. Bagi yang sudah berkeluarga, kebutuhan hidup semakin membengkak seiring bertambahnya anggota keluarga.

Hal ini yang dirasakan oleh dua pasangan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Seperti dikutip dari berita lokal Malaysia, Kosmo, pasang suami istri yang tak diketahui identitasnya harus menjual bayi yang baru dilahirkannya.

Memilukan memang, di saat pasang lain menginginkan seorang anak, pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) ini justru menjual anaknya sendiri.

Usut punya usut, karena pasangan ini tak bekerja dan menetap di sebuah kontrakan di Karak, Malaysia, mereka tak bisa menebus biaya persalinan bayi yang baru saja dilahirkan.

BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Rabu 16 Maret 2022: Kompak Turun

Mereka disebut tak mempunyai cukup biaya untuk menebus persalinan di Rumah Sakit Sultan Haji Ahmad Shah di Temerloh, Malaysia.

Karena kesusahan, pasangan suami ini dikabarkan telah menjual bayi yang baru dilahirkan itu seharga RM4000 atau setara Rp 13 juta.

Seperti beritakan, mereka tengah mengalami kesulitan selama mengandung di tengah pandemi COVID-19.

Terlebih lagi, mereka juga pernah dilanda kesulitan akibat wilayah kontrakan mereka hidup kebanjiran tahun lalu.

BACA JUGA:Harga Emas Antam, Rabu 16 Maret 2022: Turun Rp10.000 per Gram

Hal ini membuat mereka sulit dan tampaknya terpaksa harus menjual bayi malang tersebut.

Kabar ini pun merebak dan membuat perhatian sejumlah pasangan suami. Bahkan kabarnya ada sepasang suami istri yang belum dikaruniai seorang anak selama sembilan tahun lalu ingin mengadopsi bayi dari pasangan asal Indonesia ini.

Hanya saja, permasalahan baru pun muncul karena aturan di pemerintahan Malaysia, pengadopsian anak harus disertai oleh orang kandung sang bayi.

Hasnah, ibu angkat yang ingin mengadopsi bayi ini mengungkap bahwa ia kesulitan menghubungi orang kandung sang bayi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: