PT PANN Buka Lowongan Terbaru, Buruan Daftar Sebelum Tanggal 31 Maret 2022

PT PANN Buka Lowongan Terbaru, Buruan Daftar Sebelum Tanggal 31 Maret 2022

b. Sehat jasmani dan rohani

c. Berusia maksimal 35 tahun pada saat melamar

d. Pendidikan minimal S1 pada bidang yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar, dari Universitas dan Jurusan terakreditas “A”

e. Menguasai bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan

f. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai Relationship Officer/Credit Analyst/Remedial & Recovery Officer di perusahaan yang bergerak di industri pembiayaan/perbankan khususnya segmen Corporate/Commercial, diutamakan yang berpengalaman dalam pembiayaan kapal

g. Memiliki nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (AKHLAK)

h. Memiliki kemampuan komunikasi, mengembangkan relasi/jaringan, berpikir analitis, perhatian pada hal-hal detil dan memiliki wawasan bisnis dan industri khususnya di bidang maritim/perkapalan

i. Mempunyai pemahaman tentang sales & marketing, relationship, prinsip-prinsip pembiayaan/kredit, analisa dan proses pembiayaan/kredit, analisis keuangan dan portofolio pembiayaan/kredit, pengelolaan kredit bermasalah (remedial & recovery), accounting, finance, business performance measurement, dan report writing

j. Mampu bekerja dengan deadline yang ketat

k. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan di perusahaan lain

l. Bersedia bekerja dengan pola Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak) untuk jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Perusahaan

Deskripsi pekerjaan:

a. Melaksanakan fungsi terkait aktivitas ship management dan dukungannya terhadap proses dan monitoring pembiayaan.

b. Menyusun program & langkah kerja pengembangan, perbaikan & kepatuhan terkait fungsi ship management serta dukungannya terhadap proses & monitoring pembiayaan.

c. Menyusun, meng-update & mengimplementasikan ketentuan & prosedur serta ketentuan lainnya sesuai fungsi-fungsi perusahaan yang ditangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: