9 Mei Konfirmasi Keberangkatan Haji 2022, Batas Jemaah Paling Tua Kelahiran 30 Juni 1957
Kemenag mengungkapkan bahwa tangga 9 Mei konfirmasi keberangkatan haji 2022 serta batas Jemaah paling tua kelahiran 30 Juni 1957. -rakyatbengkulu.com -
Tahapan ini diperuntukkan bagi CJH yang menarik uang pelunasannya, di mana mereka tetap berhak berangkat, dengan syarat melunasi ongkos haji sesuai ketentuan Keppres 5/2022.
BACA JUGA:Sejarah Tradisi Halalbihalal, Kisah KH Abdul Wahab Chasbullah dan Bung Karno
Proses konfirmasi kesiapan keberangkatan itu bisa dilakukan CJH dengan mendatangi bank penerima setoran (BPS) serta melunasi ongkos haji.
Masih dengan Hilman, ketentuan terbaru adalah CJH paling tua yang bisa berhaji tahun ini kelahiran 30 Juni 1957.
Ketentuan itu sesuai dengan regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
“Persiapan haji yang digeber Kemenag tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri dengan mempersiapkan seluruh pelayanan haji di Saudi. Mulai akomodasi, katering, hingga transportasi Jemaah,” tambah Hilman.
BACA JUGA:Musim Libur Lebaran 2022, Ridwan Kamil Evaluasi Titik Kemacetan Ruas Tol dan Jalur Wisata
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI memanfaatkan masa reses dengan membagi tim untuk mengecek kesiapan masing-masing embarkasi.
Tak terkecuali anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina yang mendapat jatah mengecek di embarkasi Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari hasil serap aspirasi dan pengawasannya, kebijakan pelaksanaan haji belum tersosialisasi secara maksimal.
BACA JUGA:Bikers Mesti Tahu, Ini Pentingnya Pemanasan Sebelum Berkendara
Akibatnya, masih ada CJH yang kebingungan, salah satunya terkait ketentuan usia CJH yang boleh berangkat.
Selain itu juga soal vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Pihaknya meminta kanwil Kemenag seluruh Indonesia menyosialisasikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Saudi itu.
BACA JUGA:Musim Libur Lebaran 2022, Ridwan Kamil Evaluasi Titik Kemacetan Ruas Tol dan Jalur Wisata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: