Satu Perwira Terjaring OTT, Kabid Humas Polda Lampung Beri Penjelasan
Surat mutasi anggota Polri di Polda Lampung -AS SDM Kapolri -disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasatlantas Polres Lampung Tengah AKP Edwin Widya Dirotsha terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
AKP Edwin Widya Dirotsha sudah dicopot dari jabatannya dan kini menempati posisi baru sebagai Pama Roops Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.
Lalu bagaimana alur OTT yang menyebabkan AKP Edwin Widya Dirotsha terjaring?
BACA JUGA:Kasatlantas Polres Lamteng Terjerat OTT, Jabatannya Langsung Dicopot oleh Kapolda Lampung
Kepada Disway.id Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
”Dengan aturan itu, atasan dari anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dapat turut ditindak. Ini garis besarnya,” jelas Zahwani Pandra Arsyad lewat sambungan telpon, Selasa 3 Mei 2022.
Pengawasan melekat terhadap pengendalian personel di lapangan terus dilakukan.
BACA JUGA:Polri Siapkan Skema Arus Balik, Cek Pelaksanaannya Pada 6-8 Mei
Maka, peran komandan memiliki tanggung jawab seperti yang dijelaskan pada prioritas Kapolri yang di dalamnya ada 16 program pengawasan pimpinan.
Terkait informasi yang didapat (OTT), sambung Panda, ini bagian dari penguatan dan bentuk pengawasan terhadap komitmen Polri.
Pengawasan dilakukan Ditpropam, Divisi Propam, Itwasda, termasuk adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan wewenang.
”Sekali lagi informasi itu (OTT) kami benarkan. Bahwa ada salah satu perwira di Lampung, sedang diproses. Konfirmasi ini kami terima dari Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan,” terang Pandra.
BACA JUGA:Antisipasi Begal, Kapolri Siapkan Satgas Kawal Pemudik 24 Jam di Jalur Banten-Lampung
Nah, saat ini tengah dilakukan pengawasan (Waskat) dan pengendalian (Wasdal) yang dilakukan Div Propan dan Bid Propam, pengawasan kinerja pada kasus yang tengah didalami.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: