Tajir Melintir! Selain Miliki Tambang Emas Ilegal, Anggota Polisi Kaltara Juga Punya Bisnis Ilegal Lainya

Tajir Melintir! Selain Miliki Tambang Emas Ilegal, Anggota Polisi Kaltara Juga Punya Bisnis Ilegal Lainya

Tak hanya memiliki tambang emas ilegal, namun anggota Polisi Kaltara juga mempunyi bisnis ilegal lainya. -jabarekspres.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Selain miliki tambang emas ilegal, anggota Polisi Kaltara juga punya bisnis ilegal lainya.

Setelah dilakukan penangkapan di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu 4 Mei sore, pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara. Membongkar bisnis lain dari Briptu Hasbudi (HSB).

Briptu Hasbudi merupakan salah satu anggota Anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan dikenal sebagai pegusaha sukses.

Akan tetapi semua kekayaannya dari usahanya tersebut diduga dari sejumlah bisnis ilegal yang telah digelutinya bertahun-tahun.

BACA JUGA:Bejat! Kelar Lebaran Rudapaksa Remaja Depan Kakaknya

Briptu Hasbudi sendiri disebut-sebut sebagai crazy rich asal Kota Tarakan.

Polisi berusia 29 tahun tersebut ditangkap oleh rekan-rekannya dari Polda Kaltara yang menerima laporan tentang bisnis pertambangan emas ilegal.

Dilansir dari jabarekspres.com, dalam penangkapan tersebut, Briptu Hasbudi diamnkan bersama lima orang lainnya yang berinisial A, P, K, M dan W saat menunggu penerbangan menuju Makassar, Sulsel.

BACA JUGA:Formula 1 Miami, Akibat Masalah Hidrolik, Max Verstappen Gagal Selesaikan FP 2

“Yang bersangkutan kami tangkap karena berusaha melarikan diri,” ujar Ditkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.

AKBP Hendy mengungkapkan selain mempunyai tambah emas ilegal, Briptu Hasbudi juga bisnis lain.

“Ternyata Hasbudi ini menyelundupkan pakaian bekas asal Malaysia dan bisnis daging juga. Ada beberapa bisnis ilegal lain yang masih kami dalami,” ungkap AKBP Hendy.

BACA JUGA:Cara Kerjanya Nikuba Bikin Air Jadi Bahan Bakar Kendaraan, Bisa Untuk Semua Mesin 4 Tak

Briptu Hasbudi juga kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: