Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Depok Hari Ini, Senin 9 Mei 2022
Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan.--Ntmcpolri.info
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
BACA JUGA:ASN Mulai Besok WFH, Ini Penjelasan Surat Edaran Mendagri yang Baru Saja Diterbitkan
BACA JUGA:Mulai Besok ASN WFH, Tito Karnavian: Kemendagri Dukung Saran Kapolri dan Menteri PANRB
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Metro Depok semoga bermanfaat.
Senin
Honda Motor Care
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square
09.00 - 18.00 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: