Catat! Jamaah Haji Dapat Makan Sebanyak 119 Kali Selama di Arab Saudi

Catat! Jamaah Haji Dapat Makan Sebanyak 119 Kali Selama di Arab Saudi

Jemaah Haji--

JAKARTA, DSIWAY.ID - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memastikan, bahwa calon jemaah Haji yang berangkat tahun 1443 H/2022 akan mendapatkan layanan makan sebanyak 119 kali selama di Arab Saudi.

Sekretaris Ditjen PHU, Ahmad Abdullah Yunus mengatakan saat ini, Kemenag tengah melakukan finalisasi negosiasi kontrak dengan penyedia konsumsi.

"Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali," kata Ahmad dalam keterangannya, Senin 9 Mei 2022.

BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret dan Alfamart, Senin 9 Mei 2022, Termurah Rp 20.500 per Liter

Ahmad menjelaskan, total layanan konsumsi jemaah haji itu terdiri dari 75 kali di Mekah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

"Jemaah juga mendapatkan satu paket makanan ringan di Muzdalifah dan satu kali makan di bandara Jeddah saat kedatangan/kepulangan," ujarnya

Ahmad menambahkan, saat ini tim Ditjen PHU Kemenag bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi layanan katering jemaah haji.

"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina," jelasnya.

Setelah proses negosiasi selesai, kata Ahmad, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi bisa segera dilakukan oleh PPK.

"Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," pungkasnya.

Dapat disampaikan, tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 jemaah, yang terdiri dari 92.825 jemaah haji reguler, 7.226 jemaah haji khusus, dan 1.901 petugas.

Kementerian Agama telah mengeluarkan daftar lengkap nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat ke Arab Saudi tahun ini.

BACA JUGA:Catat! Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen BUMN, Begini Cara Ceknya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads