Jikalau Hewan Kurban Positif Terpapar PMK, Dagingnya Masih Dapat Dikonsumsikah?
Ratusan kerbau dan sapi di Lebak Banten terjangkit PMK, Selasa 28 Juni 2022-Ilustrasi -
JAKARTA, DISWAY.ID - Hal yang ditakutkan masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, soalnya merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kepala Biru Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, menyampaikan bahwa tingkat kematian hewan kurban akibat PMK tergolong kecil.
Yakni hanya sekitar 2 persen. Sehingga, angka tersebut berdampak kepada tingkat populasi hewan kurban yang menurutnya masih sangat tinggi.
BACA JUGA:Thailand Bagi 1 Juta Pohon Ganja Pada Warganya yang Dilegalkan Dalam Undang-undang
“Sehingga secara populasi, stok ternak kita untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban masih cukup aman,” ujarnya.
Kuntoro meminta masyarakat agar tak khawatir dengan merebaknya penyakit PMK yang dapat menyerang hewan kurban.
Pasalnya, kata dia, PMK bukan penyakit yang dapat menular dan membahayakan manusia.
Selain itu, ia juga menambahkan, jikalau hewan kurban terindikasi mengidap penyakit PMK, daging hewan tersebut masih dapat dikonsumsi.
BACA JUGA:Ruhut Sitompul Dituding Banyak 'Ngeles', Roy Suryo Berikan Sindiran Keras: Jangan Mau Terperdaya
“PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan ke manusia.
"Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” jelasnya.
Stok Hewan Ternak Jelang Idul Adha
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kuntoro juga menyampaikan bahwa stok hewan kurban masih sangat melimpah.
Ia merujuk kepada data nasional tahun lalu populasi sapi potong mencapai 18 juta ekor, kerbau 1,2 juta, kambing 19,2 juta, dan domba 17,9 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: